15 Maret 2011

BIAYA SKA

PEMBERITAUAN

Diberitahukan kepada seluruh anggota PII cab. Semarang Korwil. Jawa Tengah bahwa biaya pengambilan SKA dan Sertifikat Profesional  mengalami kenaikan menjadi:
1. Untuk SKA sebesar Rp. 500.000,- per subbidang.
2. Untuk Insinyur Profesional Pratama (IPP) sebesar Rp. 1.500.000,-
3  Untuk Insinyur Profesional Madya (IPM) sebesar Rp. 2.000.000,-
4. Untuk Insinyur Profesional Utama (IPU) sebesar Rp. 2.500.000,-
Demikian harap maklum.