12 Februari 2012

KPPIJK Angkatan 42

PII Cab. Semarang Korwil Jawa Tengah akan segera mengadakan kembali Kursus Pelatihan Profesi Insinyur Jasa Konstruksi angkatan 42 tanggal 7 April 2012 tempat menyusulBagi para Insinyur maupun Sarjana Teknik yang berminat mengikuti KPPIJK harap segera mendaftarkan diri karena tempat terbatas.

Pendaftar langsung membawa persyaratan berupa
  1. Daftar riwayat hidup yg telah ditandatangani
  2. Fotocopy ijasah (ijazah S1 harus ada)
  3. Fotocopy KTP yang masih berlaku
  4. Foto berwarna 3x4 sebanyak 2 lembar
  5. Bukti setor sebesar Rp.2.500.000,- (termasuk uang pangkal dan uang keanggotaan thn pertama)  ke BNI cab. UNDIP No. Rek. 40031510 a/n Wisnu Suharto, PII Jawa Tengah
semua berkas di bawa ke sekretariat PII di Jl. Tri Lomba Juang No 7 Ruko No 2 Komplek Trilomba Juang Mugas Semarang atau kirim ke Jl. Kawi no 45. Tempat terbatas. Segara daftarkan diri anda.
Untuk informasi bisa menghubungi Purwanto (0815 777 2952) atau Wisnu Suharto (08122 851 299) 

Nb : Akomodasi selama KPPIJK tidak menjadi tanggungan panitia

01 Februari 2012

CARA BARU PROSES SKA BARU DAN PERPANJANGAN SKA LAMA

CARA BARU PENGURUSAN  SKA :
( DIBERLAKUKAN MULAI JANUARI 2012 )

KELOMPOK BERKAS YANG HARUS DISAMPAIKAN :
1. SKA BARU : HARUS MELALUI KURSUS KPPIJK, DAN KEMUDIAN MENYAMPAIKAN BENDEL 1. 2, DAN 3
2. PERPANJANGAN SKA   ( YANG SIP-NYA BELUM MATI ),  HARUS MENYAMPAIKAN BENDEL 1, 3, DAN 4
3. PERPANJANGAN SKA ( YANG SIP-NYA SUDAH MATI ), HARUS MENYAMPAIKAN BENDEL 1, 2 ( POSISI SEKARANG ), 3, DAN 4
3. MELAKUKAN KLAIM KENAIKAN KUALIFIKASI, HARUS MENYAMPAIKAN BENDEL 1, 2 (POSISI SEKARANG ), 3, DAN 4

BENDEL 1
BENDEL 2
BENDEL 3
BENDEL 4

BERKAS FORMULIR KEANGGOTAAN
( DIISI SESUAI PETUNJUK ), DI TANDA TANGANI BASAH
DILAMPIRI :
1.  COPY IJAZAH, 1 LB
2. COPY KTP, DAPAT DIBACA, 1 LB
3. FOTO 3X4, 2LB



......................................................................

TIDAK DIJILID


...................................................................
CATATAN :
1. FOTO COPY IJAZAH BOLEH TIDAK DILEGALISASI
2. DIANJURKAN COPY KTP DALAM UKURAN SUDAH DIBESARKAN, AGAR DAPAT MUDAH DIBACA
3. KTP ADALAH YANG MASIH BERLAKU
4. DIBELAKANG FOTO DITULISI NAMA
5. LAMPIRAN IJAZAH S1 HARUS ADA, BOLEH TIDAK DILEGALISASI

BERKAS FAIP ( FORMULIR APLIKASI INSINYUR PROFESIONAL ).
( DIISI SESUAI PETUNJUK )
DILAMPIRI :
1. FOTO 3X4 DITEMPEL, DITEMPATNYA
2. COPY IJAZAH, 1 LB
3. METERAI RP.6000,- DAN DI  TANDA TANGAN BASAH.
4. SERTIFIKAT-2 YANG DIANGGAP PERLU
....................................................................
HARUS DIJILID
COVER BEBAS WARNANYA
( SEYOGYANYA WARNA PUTIH DENGAN DIBERI LOGO PII )
............................................................
CATATAN :
1. FOTO COPY IJAZAH S1 HARUS ADA, DITAMBAH LAINYA, APABILA MEMPUNYAI
2. COPY IJAZAH BOLEH TIDAK DILEGALISASI.
3. FOTO COPY IJAZAH TERMASUK COPY SKA ATAUPUN SIP, APABILA MEMANG SUDAH MEMPUNYAI
4. COPY IJAZAH S1 HARUS ADA, DAN BOLEH TIDAK DILEGALISASI

BERKAS  FORMULIR LPJKN
 ( TERDIRI DARI 5 LEMBAR )
DILENGKAPI DENGAN PERMINTAAN DI MASING-2 LEMBAR

1. LEMBAR 1/5 : LAMPIRAN 1, PERI HAL PERMOHONAN SKA
2. LEMBAR 2/5 :   DAFTAR BERKAS DOKUMEN LAMPIRAN
3. LEMBAR 3/5 : LAMPIRAN 2,   DAFTAR PENGALAMAN KERJA
4. LEMBAR 4/5 : LAMPIRAN 3,  SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DATA
5. LEMBAR 5/5 : KLASIFIKASI BIDANG / SUB BIDANG PROFESI KEAHLIAN TENAGA KERJA YANG DIPILIH

..................................................................
CATATAN :
1. FOTO COPY IJAZAH,  YANG DILEGALISASI OLEH LEMBAGA PENDIDIKAN
2. FOTO COPY KTP YANG MASIH BERLAKU
3. NPWP PERORANGAN
4. TANDA TANGAN ASLI / BASAH, TIDAK FOTO COPY ATAU SCANING


BERKAS PENDUKUNG

1. COPY SKK ( SURAT KETERANGAN KEANGGOTAAN ), TERBITAN TERAKHIR, YANG DIMILIKI, YANG MENUNJUKKAN BATAS BERLAKUNYA SKK TERSEBUT.
2. COPY /ASLI, BUKTI PEMBAYARAN DARI BANK BNI SEBESAR YANG DIBUTUHKAN UNTUK PELUNASAN IURAN TAHUNAN YANG TERTUNGGAK, DIHITUNG SAMPAI 1 TAHUN KEDEPAN
3. SEMUA COPY  SKA YANG DIMILIKI, RANGKAP 2 ( DUA )
4. COPY SIP  ( BAGI TINGKAT PRATAMA KEATAS ), RANGKAP 2 ( DUA )


..................................................................


TIDAK DIJILID

INGAT :  DOKUMEN YANG SEHARUSNYA ADA TANDA TANGAN TETAPI TIDAK DITANDA TANGANI, DAPAT DIARTIKAN SEBAGAI DOKUMEN YANG TIDAK BERLAKU/TIDAK ADA DOKUMEN









BERKAS

FORMULIR LPJKN


DAPAT DIAMBIL
DI
HALAMAN- HALAMAN BERIKUT


Silahkan download halaman  di sini